Kuala Lumpur (ANTARA nEWS) - Sebuah kapal berpenumpang 14 orang yang membawa sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terbalik dan mengakibatkan delapan meninggal, empat dinyatakan masih hilang, termasuk dua warga Malaysia dan dua penumpang selamat, kata sumber-sumber. "Para penumpang berkewarganegaraan Indonesia itu bukan mau masuk secara ilegal ke Malaysia tapi ingin pulang kampung. Mereka memang pekerja ilegal yang ingin kembali ke Indonesia," kata konsuler KJRI Johor Bahru Didik Trimardjono di Johor ketika berbicara via telepon, Kamis sore. Sebanyak 12 WNI menumpang kapal itu yang berlayar dari Sungai Rengit, Johor Bahru, menuju Batam, dan mendapat kecelakaan pada Minggu (22/6) sekitar pukul 01.00 dinihari waktu setempat. KJRI Johor telah mengumpulkan data termasuk menemui dan wawancarai dua orang yang selamat yakni Muhamad Saleh (40) dan Tiwi Rinjani (25). Keduanya masih bersaudara asal Flores yang tinggal lama di Pulo Gadung, Jakarta. Berbeda dengan informasi KJRI, Harian Metro, media massa Malaysia, memberitakan bahwa mereka akan masuk secara ilegal ke Malaysia. Dalam berita itu juga tidak diberitakan adanya warga Malaysia yang ikut dan belum ditemukan hingga kini. "Saya menduga dua warga Malaysia yang masih hilang itu merupakan awak kapal atau anak buah tauke kapal yang membawa mereka ke Batam. Kapal mereka terbalik murni karena kecelakaan dihantam ombak besar dan cuaca buruk," kata Didik. Polisi Johor telah menemukan Saleh dan Tiwi Minggu pagi di Teluk Ramunia dan Pantai Tanjung Sepang sekitar pukul 8.30 waktu setempat. Keduanya selamat setelah berenang sekitar tiga jam. Esoknya, ditemukan lagi delapan mayat yang mengapung oleh kepolisian laut Malaysia. Nama-nama delapan WNI yang mati ialah N Sabil (6 bln), Muhd Ali (1,5 tahun), Muhd Nur Fikri (9 tahun), Suryani, Sulastri, Aisyah (4 tahun), Asirah (8 tahun), dan Dewi (8 tahun). "Sabil dan Muhd Ali merupakan anak dari Muhamad Saleh. Semua jenazah dan yang selamat kini berada di rumah sakit Sultanah Aminah di Johor Bahru," tambah Didik. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008