Yogyakarta, (ANTARA News)- Kapolda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Untung S Radjab mengungkapkan bahwa tingkat kejahatan di DIY pada 2008 meningkat 77,05 persen dibanding 2007, dari 1.455 kasus menjadi 2.576 kasus. "Ini berarti polisi harus meningkatkan kinerja dan kualitas sumber daya manusianya agar tindak kejahatan di masyarakat dapat dikurangi," katanya di Yogyakarta, Senin. Saat ini sebenarnya sudah muncul kesadaran masyarakat dan kepolisian untuk bersama-sama mengurangi tindak kejahatan. Ini terlihat dari selalu ada laporan kejahatan yang disampaikan warga dan mereka menuntut kepolisian segera menyelesaikannya. "Banyak laporan masyarakat ini pula yang menyebabkan jumlah tindak kejahatan di DIY terlihat meningkat," katanya. Untuk mengatasi tindak kejahatan tersebut, hal penting yang perlu diperhatikan adalah kinerja polisi yang harus lebih baik dari sebelumnya. Apalagi saat ini kenaikan bahan bakar minyak (BBM) berdampak pada naiknya harga kebutuhan pokok dan kemungkinan bertambahnya jumlah pengangguran. "Selain dampak kenaikan harga BBM, hal lain yang perlu diantisipasi adalah kemungkinan dilaksanakan pemilihan Gubernur DIY yang masa jabatanya akan berakhir sekitar 10 Oktober 2008," kata dia. Jika pada tanggal tersebut belum ada penetapan, maka dikhawatirkan akan terjadi unjukrasa, mengingat hampir seluruh warga DIY menginginkan penetapan Gubernur DIY. "Suasana menjelang Pemilu 2009 juga perlu diantisipasi terutama mulai 8 Juli 2008 sudah boleh dilaksanakan kampanye dialogis. Kami khawatir terjadi kampanye yang tidak bertanggung jawab," katanya. (*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008