Banda Aceh (ANTARA News) - Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Irwandi Yusuf, meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NAD mengembalikan harimau tangkapan ke Aceh. "Pemindahan lima ekor harimau yang ditangkap di Aceh Selatan ke Lampung itu tanpa sepengetahuan saya. Saya akan panggil Kepala BKSDA, lima ekor harimau tersebut harus dikembalikan ke hutan Aceh," kata Irwandi, di Banda Aceh, Senin. BKSDA setempat memindahkan harimau tangkapan dari Aceh Selatan Lampung, pekan lalu. Padahal, menurut Irwandi, lima harimau itu bisa dilepaskan kembali ke hutan Aceh karena kondisi hutan Aceh masih memungkinkan untuk rumah bagi satwa dilindungi tersebut, seperti hutan di kawasan Ulu Masen. "Kondisi hutan Aceh hari ini masih dalam kategori terbaik di Sumatera, bahkan Indonesia. Jadi, tidak ada alasan, jika orang mengatakan bahwa harimau tidak bisa hidup karena hutan Aceh kritis," kata dia. Tapi, kata dia, dirinya juga menyadari bahwa masalah pemindahan lima ekor harimau Aceh ke Lampung itu adalah wewenang Kementerian Kehutanan. Namun, katanya, pihaknya berharap ada koordinasi mengenai semua hal agar proses pemerintahan berjalan dengan baik. Harimau tersebut, beberapa waktu sebelumnya, mengganas di Aceh Selayan, memangsa ternak dan menyerang manusia. BKSDA dan masyarakat setempat kemudian menangkap hewan-hewan itu. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2008