Jakarta (ANTARA News) - Koordinator LSM Center for Law Information (Celi), Rahmat Bagja mengatakan, penangkapan sejumlah anggota DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya hanya "puncak gunung es" di antara berbagai kasus indikasi korupsi yang terdapat di parlemen. "Penangkapan anggota DPR yang telah dilakukan KPK hanya `puncak gunung es` karena sebenarnya terdapat indikasi akan ada kasus lainnya yang lebih besar," kata Rahmat ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin malam. Rahmat juga mengutarakan harapannya agar KPK terus menyelidiki tentang seluruh aliran uang di luar ketentuan APBN yang mengalir kepada anggota DPR. Senada dengan Rahmat, Direktur Eksekutif Indonesian Legal Resources Center (ILRC) Uli Parulian Sihombing mengatakan, KPK harus mencari tahu hingga ke tahap aktor intelektualnya. Menurut Uli, yang ditangkap oleh KPK bagaikan "ikan kecil" dan masih belum menyentuh "ikan besar" yang menjadi dalangnya. Ia juga menuturkan, penangkapan sejumlah anggota DPR merupakan hal yang memalukan karena berarti parlemen sebagai tempat membuat RUU bagi rakyat telah terkontaminasi oleh beragam tindak korupsi. Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (30/6), menangkap salah seorang anggota DPR karena diduga menerima sejumlah uang. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono, ketika dihubungi membenarkan hal itu. Berdasar informasi, anggota DPR tersebut berinisial BR, seorang yang pernah aktif di Komisi V DPR yang membidangi perhubungan. Dia ditangkap di kawasan Plaza Senayan setelah menerima uang sebesar 60 ribu dolar AS dan 10 ribu euro. Pemberian itu diduga terkait pengadaan kapal patroli dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Departemen perhubungan. Hingga kini, kasus ini sedang didalami, dan belum ada kejelasan tentang asal uang tersebut.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008