Sidoarjo (ANTARA News) - Setelah berlarut-larut tak ada kejelasan siapa orangtua, Bunga Asih (satu bulan), bayi yang dibuang orangtuanya di kawasan Bungurasih Utara, Waru Sidoarjo, 23 Mei 2008 lalu, akhirnya diperebutkan oleh lima keluarga. Untuk memperebutkan status bayi mungil tersebut, Bupati Sidoarjo Drs. Win Hendrarso yang mendengar kabar tersebut, Selasa, akhirnya turun tangan menjadi mediator penetapan hak asuh bayi tersebut. Kelima keluarga itu diantaranya, Ismail (33) dan Fitriah (28), warga Kepuh Kiriman Dalam Kecamatan Waru, Moch. Adzim (48) dan Jauhariyah (42), warga Putat Kecamatan Tanggulangin, dan Darmaji (40) dan Sri Windarti (34), warga Purwojati Ngoro Mojokerto. Selain itu, Yudi Purmidanto (34) dan Kristiowati (34), warga Bungurasih Utara Kecamatan Waru serta Rasid Subqi (35) dan Lilik Ernawati (25), warga Bungurasih Utara Kecamatan Waru. Di depan kelima keluarga tersebut, bayi perempuan mungil dan lucu itu digendong istri Bupati Sidoarjo, Ny. Emy Susanti Hendrarso. Bunga kecil itu tampak tertidur manis di pelukan sang istri bupati. Sesekali, bayi cantik itu merengek meminta air susu. Namun, dari ekspresi sang bayi itu tidak tahu kalau di depannya itu hadir lima keluarga yang sedang melakukan negosiasi untuk memperebutkan hak asuhnya. Dalam pertemuan yang berjalan hampir satu jam lebih itu, Bupati Win kebingungan menetapkan siapa yang layak mendapatkan hak asuh bayi tersebut. Setelah melalui pembicaraan dari hati ke hati dengan kelima keluarga tersebut, akhirnya satu keluarga dinyatakan gugur, setelah Bupati Win meminta dengan hormat kepada keluarga Darmaji dan Sri Windarti untuk mengundurkan diri. Itu disampaikan karena pasangan suami istri itu bertempat tinggal di luar Sidoarjo dan mengharapkan pasangan tersebut memilih dua bayi lain yang saat ini sedang menantikan orang tua asuh dan berada di RSUD Sidoarjo. Setelah dipastikan gugur satu keluarga, Bupati Win masih "dipusingkan" dengan keempat keluarga yang masih bersikeras sama-sama berkeinginan menjadi orang tua asuh Bunga Asih. Ny. Emy Susanti yang juga menjabat sebagai pelindung Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Sidoarjo itu menyampaikan usulan agar kepada keempat keluarga tersebut dilakukan survei terlebih dahulu. Mendengar usulan itu, Bupati Win berharap kepada keempat keluarga tersebut untuk berunding membicarakan dari hati ke hati. Akhirnya, melalui perundingan yang tak lama itu memutuskan agar penetapan hak asuh Bunga Asih itu ditetapkan setelah dilakukan survei terlebih dahulu. Dengan ditandatangani keempat keluarga tersebut dengan diperkuat materai, mereka sepakat dilakukan survei dalam wakyu dua minggu oleh tim independen dan ditetapkan siapa yang berhak mengadopsi bayi tersebut. Selain itu juga, keempat keluarga tersebut tidak akan memperkarakan permasalahan tersebut di kemudian hari. Pada kesempatan itu, Bupati Win berharap, setelah nanti ditetapkan siapa yang berhak menjadi orang tua asih atas bayi tersebut, ia menitipkan agar bayi mungil itu bisa dirawat dan dijaga sebaik-baiknya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008