Palangka Raya (ANTARA News) - Badan Kehormatan DPR RI akan mengusut kasus suap dalam pengadaan kapal patroli yang melibatkan Anggota Komisi I Bulyan Royan dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Dephub, Effendi Batubara. Pengusutan akan dimulai dari yang bersangkutan yakni Bulyan Royan dan pihak terkait termasuk Dirjen Hubla Dephub, kata Ketua BK DPR Gayus Lumbuun setibanya di Kantor Gubernur Kalteng, di Palangka Raya, Rabu, dalam acara sosialisasi kode etik BK DPR. Menurut Gayus, BK DPR akan memeriksa Bulyan Royan atas keterkaitannya dalam dugaan suap sebanyak 66 ribu dollar AS dan 5.500 euro dari rekanan pemenang tender. Bulyan Royan tertangkap tangan tim KPK saat menerima uang suap tersebut di Plaza Senayan, Senin (1/7). Uang suap itu diduga terkait dengan posisi Bulyan selaku anggota Komisi V DPR kala itu. Dirjen Hubla juga harus menjelaskan proses tender pengadaan kapal patroli di jajarannya yang telah menyeret Anggota DPR dari Fraksi Partai Bintang Reformasi itu sebagai tersangka. Menurut Gayus, selaku pimpinan BK DPR dirinya berencana menemui kembali pimpinan DPR pasca penetapan status Bulyan Royan sebagai tersangka. "Kemarin sudah bertemu dengan pimpinan DPR, namun saat itu posisinya belum tersangka. Setelah menjadi tersangka maka kami akan bertemu lagi, dan kami harap bisa diminta mengusut meski belum ada aduan masyarakat," kata Gayus. Pengusutan itu akan dilakukan segera setelah sepulangnya Gayus dari acara sosialisasi di Kalteng. Gayus juga mengaku mendukung upaya KPK bila akan menggeledah ruang kerja Bulyan Royan dan anggota DPR lain yang diduga terkait kasus itu. (*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008