Pasuruan (ANTARA News) - Puluhan korban banjir bandang dari Desa Patebon Kecamatan Kejayan demo ke Kejaksaan Negeri dan DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (2/7). Para korban yang datang dengan membawa seekor tikus melaporkan Kepala Desa Patebon Sidik yang diduga telah melakukan pemotongan dana bantuan dari Pemerintah kabupaten Pasuruan untuk para korban banjir di desanya. Sampurno, Koordinator Lapangan dalam aksi itu menyebutkan, Kepala Desa Patebon Sidik diduga telah melakukan pemotongan dana bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk para korban banjir bandang sekitar 50 persen. Disebutkan, total dana bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk para korban banjir bandang di Desa Patebon senilai Rp 171 juta. Diduga sekitar Rp58 juta telah dipotong oleh kepala desanya. Sampurno menrinci, dana bantuan yang diberikan kepada para korban banjir nilainya bervariasi, mulai dari Rp 700 ribu bagi yang rumahnya rusak ringan, Rp 1,5 juta untuk korban yang rumahnya rusak sedang, dan Rp3 juta untuk korban yang rumahnya rusak berat. Namun, kata Sampurno, dana dari pemeraintah itu tidak diberikan semua ke para korban banjir. Korban yang rumahnya rusak berat, dana bantuan yang sebenarnya Rp3 juta hanya diberikan kepada korban Rp 1,5 juta saja. Sedangkan yang mendapat dana bantuan antara Rp 700 rib hingga Rp 1,5 juta dipotong antara Rp30 ribu hingga Rp600 ribu. "Padahal enam korban yang rumahnya ambruk adalah jana-janda miskin," kata Sampurno. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan M. Syafrudin Madjid yang ditemui wartawan di ruang kerjanya mengatakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan teah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pemotongan dana bantuan korban banjir bandang di Desa Patebon. Hasil awal, kata Kepala Kejakasaan, telah ditemukan bukti awal terjadinya penyeleweangan dana bantuan korban banjir. Kini, tambah Kajari, temuan tersebut telah dilaportkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk ditindaklanjuti ke tingkat penyidikan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008