Medan (ANTARA News) - Sejumlah bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan kota antar provinsi (AKAP) melakukan pemblokiran jalan sebagai bentuk protes atas penertiban yang dilakukan Pemko Medan, Rabu. Bus yang melakukan pemblokiran jalan itu antara lain Sinabung Jaya dan Borneo, masing-masing melayani rute Medan-Berastagi, Kabupaten Karo, Sumut dan Bus Pinem yang melayani rute Medan-Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, NAD. S. Sembiring, salah seorang supir dalam aksi itu menyatakan keberatan atas kebijakan Dinas Perhubungan Kota Medan yang menertibkan pool bus AKAP dan AKDP. "Kami merasa keberatan karena mulai hari ini kami diwajibkan untuk masuk terminal Pinang Baris. Padahal selama ini kami naik dan murunkan penumpang di pool bus masing-masing di Jalan Jamin Ginting," ujarnya. Akibat aksi yang dilakukan sejumlah pengemudi supir bus di perempatan Jalan Jamin Ginting dan Jalan Setia Budi itu, terjadi kemacetan yang cukup panjang. Namun kondisi tersebut hanya berlangsung sekitar empat jam. Lalulintas kembali lancar setelah petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan turun ke lapangan. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Dearmando Purba, menyatakan, penertiban itu dilakukan sesuai dengan peraturan Pemko Medan tentang Penertiban Angkutan dan Terminal Liar. "Penertiban itu kita lakukan sesuai dengan peraturan Walikota Medan dalam rangka mengatur dan mengatasi kemacetan lalu lintas di daerah ini dan kita akan terus lakukan penertiban ini walaupun dinilai berbagai kalangan telah terlambat," ujarnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008