Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Kamis, menyatakan jaringan tersangka terorisme yang tertangkap di Sumatera Selatan terkait dengan jaringan yang ada di Singapura dan Noordin M Top. Di Singapura, jaringan ini terkait dengan kelompok Mas Slamet Kastari (WN Singapura). Kastari (45) telah kabur dari penjara Jl Whitley, Singapura, Rabu (27/2) namun hingga kini belum tertangkap. Ia pernah ditahan sejak tahun 2006 atas tuduhan kasus terorisme yakni merencanakan serangan ke gedung pemerintahan, bandara udara dan kantor perwakilan asing di Singapura pada tahun 2001. Dia juga pernah ditahan di Indonesia tahun 2003 atas kasus pelanggaran Imigrasi. Setelah bebas 2006, Kastari diekstradisi ke Singapura. Abubakar menyatakan jaringan Sumsel terkait kasus Singapura setelah polisi menangkap tersangka MH (35) di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, 28 Juni 2008. "Polri menangkap MH karena ada informasi dari Singapura bahwa ia telibat terorisme di negara itu," kata Abubakar. Dari keterangan MH, polisi menangkap sembilan tersangka lain yakni AT alias M alias K alias I (35), SG alias S alias R (22), AM alias Z (26), W alias Y alias R (35), AG alias G (36), HP alias H (25), AS alias AH alias UG (42), SA alias AB dan AMT alias AT. MH, katanya, mengaku telah membuat bom-bom dan melatih para tersangka lainnya untuk membuat bom. Tersangka AT juga terlibat perakitan bom, merencanakan peledakan kafe Bedudel di Bukittinggi, Sumatera Barat tahun 2005, dan menganiaya pendeta Joshua di Bandung tahun 2005. "Ia juga memiliki senjata api genggam jenis colt S and W dan enam butir peluru," kata Kepala Divisi Humas. Tersangka SG dan AM terlibat merakit bom. Selain menyimpan bom rakitan, tersangka W, AG dan HP terlibat perencanaan peledakan kafe Bedudel dan menganiaya pendeta Joshua. Tersangka terlibat menyembunyikan MH adalah AS dan SA. Abubakar menyatakan dalam pemeriksaan kelompok Sumsel ini terkait dengan beberapa anggota jaringan Noordin M Top yang tertangkap di Semarang dan Wonosobo, Jawa Tengah tahun 2006 lalu. Di Jawa Tengah, Polri menangkap sejumlah tersangka terorisme atas dugaan menyembunyikan Noordin M Top. Barang bukti yang diamankan dari para tersangka di Sumsel antara lain empat bom, satu senjata api colt, 10 peluru kaliber 28 mm dan 18 komputer. Benda-benda ini disita di Jl Papera, Palembang, 1 Juli 2008. Pada 2 Juli 2008 di Jl Papera, polisi menyita barang bukti lain antara lain 10 bom rakitan, serbuk hitam 9,1 kg, rangkaian elektronik delay empat menit, 3,5 menit dan 2,5 menit serta delapan detonator. Selain itu disita pula potassium nitrat, potassium chlorat, campuran karbon dan potassium nitrat, pistol rakitan dan berbagai jenis gulungan kabel. Abubakar mengatakan hingga kini polisi masih mencari lokasi yang menjadi target ledakan bom. "Untuk mencari tersangka dan barang bukti lain, masih ada satu tersangka yang belum dibawa ke Jakarta sedangkan tersangka lainnya telah ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok," katanya.(*)

Pewarta: surya
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008