Banda Aceh (ANTARA News) - Anggota komisi IV DPR RI Imam Syuja` mengatakan akan berkoordinasi dengan DPRA untuk mencari solusi permasalahan korban konflik Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah. "Saya akan koordinasi dengan DPRA untuk membicarakan langkah apa yang ditempuh dalam penyelesaian masalah korban konflik," kata anggota dewan asal Aceh tersebut saat mengunjungi korban konflik di Banda Aceh, Sabtu. Dia mengharapkan permasalahan mengenai pembangunan rumah korban konflik itu dapat diselesaikan dengan baik dan Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) segera mencari solusi yang terbaik. Penyelesaian masalah ini harus segera dilakukan karena dinilai penting, terutama untuk menjaga perdamaian yang tercipta sejak ditandatanganinya kesepakatan damai (MoU) Helsinki, 15 Agustus 2005. Sekitar 800 korban konflik Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah berunjuk rasa Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh dan hingga saat ini mereka tetap bertahan di ibukota Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sejak 27 Juni 2008. Namun hingga hari kedelapan mereka bertahan di Banda Aceh, menurut para korban konflik belum ada seorang pun pejabat publik Aceh yang melihat kondisi di kamp pengungsian. Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta pejabat di Aceh untuk peduli dengan nasib masyarakat korban konflik. "Masyarakat juga saya minta bersabar walaupun mereka layak berunjuk rasa karena disinyalir haknya tidak terpenuhi," tambah Imam. Koordinator korban konflik Bener Meriah, Rahmad Gade aksi unjuk rasa para korban merupakan ketiga kalinya di Banda Aceh setelah pada Juli dan Desember 2007 mereka juga melakukan aksi serupa. "Kami sangat kecewa dengan Pemerintah Aceh dan DPRA karena tidak bisa menuntaskan apa yang sudah dijanjikan kepada kami," ujar Rahmat. Karena alasan itu korban konflik berkomitmen tidak akan pulang ke daerah asal jika masalah mereka tidak dituntaskan. "Kami tetap di pengungsian sampai masalah ini tuntas," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008