Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pansus RUU Pemilu, Ferry Mursyidan Baldan (Fraksi Partai Golkar), meminta pihak KPU jangan sembarang membuat pernyataan, seolah telah terjadi pengunduran jadwal Pemilu, sehingga berakibat terjadinya pembengkakan anggaran. "Sebenarnya kan bukan pengunduran jadwal Pemilihan Umum (Pemilu). Saya lebih menyebutnya sebagai pergeseran hari H Pemilu Legislatif (Pileg), dari tanggal 4 menjadi 9 April 2009 mendatang," katanya kepada ANTARA, di Jakarta, melalui hubungan telefon seluler, Sabtu malam. Ia mengatakan itu, untuk `meralat` pernyataan kalangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan pelaksanaan Pileg 2009 berlangsung tanggal 9 dari rencana semula 4 April, lalu disertai permintaan tambahan anggaran sebesar Rp250 miliar. "Ini tidak bisa disebut pengunduran atau penundaan. Kan yang benar adalah sebagai upaya agar tingkat partisipasi pemilih diharapkan bisa optimal," kata Ferry Mursyidan Baldan yang pada pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pileg tahun lalu, maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) sekarang, menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus). Bagi politisi Partai Golkar yang sehari-harinya bertugas di Komisi II DPR RI itu, pelaksanaan Pileg pada 9 April 2009, selain untuk mengoptimalkan tingkat partisipasi pemilih, juga demi menghormati saudara-saudara sebangsa melaksanakan hari ibadahnya. "Ini penting, agar hari Pemilu itu tidak jatuh pada hari ibadah sebagaian saudara-saudara kita yang melaksanakan kebaktian di tempat ibadahnya (Gereja)," ungkapnya. Karena itu, ia mengingatkan, agar perubahan ini tidak mengganggu jadwal tahapan Pemilu lainnya. "Dan yang lebih penting untuk diperhatikan serius, agar janganlah hal ini jadi alasan atau berdampak terhdap biaya Pemilu secara keseluruhan," tandas Ferry Mursyidan Baldan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008