Jakarta (ANTARA News) - Sekjen DPP PPP, Irgan Chairul Mahfiz, mengatakan perdebatan soal pimpinan panitia khusus hak angket DPR tentang BBM tidak produktif. "Seharusnya perdebatan dikembalikan pada substansi pokok," kata Irgan di Jakarta, Minggu. Substansi pokok yang dimaksud Irgan adalah membenahi politik energi, tata kelola energi nasional, termasuk dalam rangka mengatasi mafia migas, terlal tingginya "cost recovery" yang diterima perusahaan asing, serta krisis listrik. Lalu masalah peningkatan produksi minyak mentah dan penghematan energi, termasuk mengantisipasi kenaikan harga minyak, katanya. "Bagaimanapun penyelidikan ini bisa menjadi titik masuk untuk membongkar ketidakadilan mulai dari penambangan minyak hingga penjualan BBM," kata Irgan. PPP, katanya, mengimbau semua pihak untuk tidak menjadikan panitia khusus angket sebagai arena "tarik tambang" kepentingan politik semata agar tidak menjauhkan dari tujuan awal penyelidikan seputar kenaikan BBM. Pada dasarnya pimpinan panitia khusus tidak bisa mengambil keputusan sepihak tanpa persetujuan pleno. "Bahkan keputusan pansus angket BBM juga masih harus diajukan ke rapat paripurna DPR untuk ditindaklanjuti apakah DPR akan mengajukan pernyataan pendapat atau tidak," katanya. Sebenarnya, menurut Irgan, para anggota DPR juga perlu introspeksi dengan pengadaan hak angket BBM ini. "Bagaimanapun ini adalah bukti kurang optimalnya fungsi pengawasan DPR. Kesalahan selama ini bukan pada pemerintah semata," katanya. Irgan mengatakan berlama-lama berdebat soal pimpinan pansus akan membuat rakyat makin tidak percaya pada kesungguhan DPR. Untuk menjaga kehormatan Dewan, sebaiknya DPR fokus pada perdebatan seputar kekeliruan selama ini hingga dapat membuat politik energi yang lebih baik dan adil. "Hak angket janganlah dipolitisasi sehingga menafikan substansi persoalan," kata Irgan. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2008