Jakarta, (ANTARA News)- Pemprov DKI melakukan efiensi terhadap pelaksanaan APBD 2008 dan melakukan pengurangan melalui Raperda APBD Perubahan sebesar Rp340 miliar. APBD 2008 awalnya ditetapkan sebesar Rp20,59 triliun namun Pemprov DKI mengajukan pengurangan sehingga APBD Perubahan 2008 menjadi Rp20,25 triliun, kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, di Jakarta, Senin. Namun Fauzi Bowo menegaskan bahwa pengurangan tersebut tidak akan mengganggu program prioritas dan pelayanan masyarakat. "Ada proyek-proyek yang dikurangi tapi perubahan APBD ini tidak akan mengganggu program penyerapan anggaran," kata Gubernur seusai rapat paripurna DPRD DKI. Dalam paripurna itu, Gubernur memaparkan beberapa hal yang melandasi pengurangan anggaran tersebut antara lain perubahan asumsi ekonomi makro yang disebabkan karena kenaikan harga minyak dunia yang memicu kenaikan harga BBM sebesar 28,7 persen pada Mei lalu. Asumsi ekonomi makro yang disesuaikan adalah pertumbuhan ekonomi dari 6,90 persen turun menjadi 6,20 persen, tingkat inflasi mengalami kenaikan dari 6,25 persen menjadi 11 persen sementara nilai tukar rupiah tidak mengalami perubahan sebesar Rp9.100. APBD 2008 juga mengalami penambahan pendapatan daerah sebesar Rp96,90 miliar dari Pemerintah Pusat yang terdiri atas hibah untuk PT MRT Rp63 miliar dan bantuan Tunjangan Pendidikan senilai Rp33,90 miliar. Peningkatan belanja daerah tahun ini terpusat pada kenaikan gaji PNS sebesar 20 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.10/2008. Tambahan pengeluaran juga terjadi pada Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) Gakin sebesar Rp30 miliar, relokasi anggaran pada program padat karya serta subsidi BBM kepada perahu nelayan senilai Rp12 miliar. Sementara itu, pencairan dana APBD 2008 untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga tanggal 4 Juli mencapai 57,09 persen atau sebesar Rp11,71 triliun. "Dari jumlah itu, penyerapan program sebesar 40,38 persen atau Rp4,73 triliun," papar Sekretaris Bappeda Priyadi Priyautama. (*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008