Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) akan mengkaji kemungkinan menaikkan persentase Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan di Bank Indonesia (BI), sebagai instrumen untuk mengendalikan inflasi yang terus tertekan akibat tingginya harga minyak dunia. "Kita cermati nanti penyesuaian kebijakan dalam konteks semua. Kombinasi instrumen yang kita punya, seperti cadangan devisa kita lihat, BI rate kita lihat, lelang tiap minggu kita lihat. Kalau diperlukan kita akan kaji dengan GWM. Senjata kita banyak, kita akan buat kombinasi yang bagus sehingga dampak negatifnya kecil, tetapi tujuan utamanya adalah mendorong penurunan inflasi ke depan," kata Gubernur BI, Boediono, di Jakarta, Kamis. BI sebelumnya menargetkan laju inflasi pada tahun ini dalam kisaran 4 - 6 persen dan pada 2009 3,5 - 5,5 persen, namun hingga Juni laju inflasi tahun ke tahun sudah mencapai 11,03 persen. Peraturan Bank Indonesia No. 7/49/PBI/2005 Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/15/PBI/2004 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Pada Bank Indonesia Dalam Rupiah Dan Valuta Asing GWM Rupiah menyebutkan GWM bank umum ditetapkan 5 persen dengan tambahan 3 persen bagi bank dengan total DPK di atas Rp50 triliun, tambahan dua persen bagi bank dengan total DPK antara Rp10 triliun - Rp50 triliun dan tambahan 1 persen bagi bank dengan total DPK antara Rp1 triliun - Rp10 triliun. Sementara bagi bank dengan DPK di bawah Rp1 triliun hanya dikenakan GMW 5 persen tanpa tambahan. Bagi bank yang terkena ketentuan kenaikan GWM tersebut, diberikan jasa giro sebesar 3 persen per tahun. Data BI menyebutkan nilai GWM sampai Desember 2007 sebesar Rp158,45 triliun, sementara hingga Maret 2008 turun menjadi Rp125,71 triliun. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2008