Batulicin (ANTARA News) - Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal megakui belum bisa menentukan sikap tegas terkait larangan penerbangan dua maskapai Indonesia yang disampaikan persatuan negara-negara Uni Eropa. Hal ini disampaikan Menhub usai meresmikan pengoperasian Kapal Motor (KM) Dharma Ferry 3 di Pelabuhan Samudra Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, Kamis. Jusman menambahkan, Indonesia masih ingin melakukan kajian yang mendalam terkait larangan itu. Dari informasi yang diterima, persoalan penerbangan yang disampaikan oleh kalangan Uni Eropa sudah tidak lagi mengarah pada larangan terbang, tapi masalah teknis. "Kita tunggu dulu hasil akhirnya seperti apa. Yang jelas, dua maskapai Garuda dan Mandala sudah mengetahui hal itu, dan yang dibahas dalam forum tersebut bukan masalah larangan terbang melainkan masalah teknis," katanya. Menurutnya, tidak serta merta pemerintah Indonesia akan menuruti larang tersebut. Mengingat hal yang lebih penting adalah faktor keselamatan dari penerbangan itu sendiri. "Laporan dari pak Hasan Wirayudha (Menlu-red), jika masalah teknis kita bisa menolak untuk menandatangi. Karena, sudah tidak sesuai dengan tujuan semula yang membahas masalah keselamatan penerbangan," paparnya. Negara Uni Eropa, yang dianggap sebagai negara-negara gabungan atau perkumpulan sejumlah negara yang juga memiliki kepentingan di Indonesia. Tapi sayang, kepentingan yang dimaksud anggota kabinet Indonesia Bersatu ini tidak dijelaskan secara rinci. "Kita mesti berfikir, jangan-jangan uni Eropa punya kepentingan tersendiri terhadap Indonesia. Jadi kita juga harus jeli. Kalau tidak menyangkut teknis, ya tidak akan kita tandatangani kesepahaman tersebut," cetusnya. Menyinggung batas waktu keputusan yang akan diambil oleh Indonesia terhadap Uni Eropa, diperkirakan segera terjadi sekitar 4 sampai 5 hari mendatang. Dalam kurun waktu tersebut, hasil dari pertemuan dianggap bisa diketahui dan disepakati bersama-sama.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008