Bandung (ANTARA News) - Proyek Bantuan Pelatihan Penyidikan Tindak Kejahatan Internasional (ICITAP) Departemen Kehakiman AS, bersama Dinas Keamanan Diplomatik (DSS) AS serta Unit Pencegahan Pemalsuan dari Bagian Konsuler Kedutaan Besar AS Jakarta menyelenggarakan serangkaian seminar tentang bagaimana melawan perdagangan manusia dan mengenali dokumen palsu bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan para jaksa di Kejaksaan Agung RI. Pelatihan ini, menurut siaran pers Kedubes AS, di Jakarta, Kamis, menitikberatkan pada kegiatan mengidentifikasi perdagangan dan penyelundupan manusia, mengenali dokumen palsu, dan teknik-teknik penyidikan lain yang berkaitan. Tujuan pelatihan ini adalah memberikan pemahaman umum tentang tindak pidana perdagangan manusia, membangun keahlian untuk mencegah pemalsuan, serta meningkatkan kerjasama antara polisi dan jaksa dalam menindak para pelaku kejahatan yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. Pelatihan selama seminggu yang terdiri dari lima seminar ini diikuti oleh 125 anggota polisi dan 50 jaksa.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008