Tangerang (ANTARA News) - Pengacara dukun Usep, Koswara SH gagal menemui terpidana hukuman mati yang membunuh delapan orang, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Tangerang, Banten, Sabtu. "Pengacara terpaksa tidak dapat menemui terdakwa karena kepala Lapas tidak di tempat," kata Pengacara dukun Usep, Koswara, di Tangerang, Sabtu. Tim pembela hukum Dukun Usep sengaja menemui terdakwa dengan maksud untuk meminta keterangan tindak lanjut mengenai upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atau grasi yang menjadi hak dukun asal Lebak, Banten tersebut terkait dengan putusan hukuman mati dari Kejaksaan Tinggi Banten. Namun kuasa hukum terdakwa urung menemui kliennya tersebut karena belum mendapat izin dan bertemu Kepala Lapas Dewasa Tangerang. Koswara menyebutkan, terpidana mati Dukun Usep menginginkan pihak Kejaksaan Negeri Lebak segera mempercepat proses eksekusi mati terhadap dirinya karena terdakwa tidak akan mengajukan upaya hukum PK ke Mahkamah Agung maupun grasi kepada Presiden. Koswara mengatakan pihak keluarga terdakwa juga menyerahkan keputusan pengajuan upaya hukum yang akan dilakukan Dukun Usep, bahkan pihak keluarga tetap mendukung jika terdakwa mati tersebut tidak akan mengajukan upaya PK ataupun grasi. Koswara menuturkan, dukun yang bernama lengkap Muhammad Tubagus Yusuf Maulana tersebut sudah memberikan wasiat kepada kuasa hukum maupun keluarganya, yakni meminta dimakamkan di tanah kelahirannya di Desa Kareo Kecamatan Cileles, Lebak, sebelum dieksekusi minta izin sholat terlebig dahulu serta menyampaikan agar pemerintah menanggung biaya transportasi pengangkutan jenazah dan pembelian kain kafannya. Dukun Usep awalnya mendekam di Lapas Lebak namun dipindahkan ke Lapas Dewasa Tangerang pada sejak Kamis (10/7) karena kategori Lapas di Lebak khusus terpidana hukuman penjara kurang dari satu tahun. Sebelumnya, Usep terbukti membunuh delapan warga Tangerang antara Juni dan Juli 2007. Pembunuhan pertama dilakukan pada 22 Juni 2007 terhadap Oon, Salikun, Imik Zamzami, Yudhi dan Umron. Kelima korban tewas dikubur dalam satu lubang sedalam dua meter di Hutan Cipajar, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Kemudian pembunuhan kedua pada 19 Juli 2007 terhadap Anto, Samali dan Masrin. Ketiga korban tewas dikubur juga dalam satu lubang di hutan Cibuyur.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008