Yogyakarta (ANTARA News) - Djoko Suprapto akhirnya diperiksa Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin, terkait dengan dugaan penipuan proyek pembangkit energi listrik 'Jodhipati' dan proyek 'banyugeni' kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Djoko Suprapto yang didampingi penasehat hukumnya Susantio, SH, tiba di Mapolda DIY sekitar pukul 12.00 WIB setelah berangkat langsung dari rumahnya di Nganjuk, Jawa Timur. Ketika sampai di Mapolda DIY, Djoko langsung diperiksa tim penyidik di ruang Direktorat Reskrim Satuan Pidana Khusus Unit Tindak Pidana Tertentu. Dia langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik yang dipimpin oleh AKP Teguh Wahono. Pada kesempatan itu, Direktur Reskrim Polda DIY, Kombes Pol Yovianus Mahar, mengatakan Djoko Suprapto diperiksa atas laporan UMY dalam penipuan proyek pembangkit listrik Jodhipati senilai Rp1,3 miliar. "Untuk hari ini, pemeriksaan diintensifkan dan jika diperlukan ada kemungkinan Djoko langsung ditahan," katanya. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2008