Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) memperingatkan masyarakat dan aparat penegak hukum agar waspada terhadap peredaran uang palsu saat kampanye pemilu yang telah dimulai sejak 12 Juli 2008 hingga April 2009. "Biasanya kalau kampanye pemilu, jumlah uang beredar tambah banyak. Jadi kemungkinan banyak ditemukan uang palsu," kata Deputi Gubernur BI bidang sistem pembayaran, Budi Rochadi, saat penandatangan nota kerjasama dengan PB Nahdlatul Ulama (NU) dalam rangka sosialisasi keaslian uang, di Gedung PBNU Jakarta, Selasa. Dia mengatakan BI juga berencana melakukan sosialisasi serupa kepada seluruh kelompok masyarakat, termasuk kepada partai politik. Namun ia belum menjelaskan bagaimana mekanisme sosialisasi pada partai politik tersebut. Menurut data BI, hingga Mei 2008, ditemukan sekitar 3-4 lembar uang palsu setiap 1 juta lembar uang kertas dengan perincian: 15 lembar uang palsu setiap 1 juta lembar nominal Rp100.000, 1 lembar uang palsu setiap 1 juta lembar nominal Rp5.000, 3 lembar uang palsu setiap 1 juta lembar nominal Rp10.000, dan 4 lembar uang palsu setiap nominal Rp20.000. "Polisi dan perbankan telah menemukan sebanyak 30.622 lembar uang palsu hingga akhir Mei ini," ujarnya. Kasus terbanyak, menurut BI, ditemukan di wilayah Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa tengah, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008