Surabaya, (ANTARA News) - Kapal patroli TNI AL dari jajaran Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim), KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355, mengamankan dua kapal yang membawa sekitar 30 ton ikan campuran dan udang kering. Kedua kapal itu, menangkap jenis ikan yang bukan menjadi target penangkapan atau tidak sesuai dengan jenis kapal dan alat penangkap ikan, kata Kadispen Koarmatim, Letkol Laut (KH) Toni Syaiful di Surabaya, Rabu. Pengamanan terhadap KM Laut Arafuru dan KM Laut Timur itu, dilakukan saat kapal patroli TNI AL melakukan patroli di sekitar perairan Arafuru, Minggu (13/7) lalu. "Dari KM Laut Arafuru yang dinahkodai oleh Pranly Rungkat kami mengamankan ikan campuran, sedangkan udang kering diamankan KM Laut Timur yang dinakhodai oleh Ali Taher," katanya. Ia menjelaskan, KM Laut Arafuru yang diawaki 14 ABK dan KM Laut Timur yang diawaki 18 ABK, selanjutnya dikawal ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tual oleh KRI Abdul Halim Perdanakusuma yang dikomandani Letkol Laut (P) Dadi Hartanto. "Kedua kapal milik PT Sinar Abadi Cemerlang tersebut, masing-masing berbobot mati 166 GT dan 155 GT selanjutnya akan diperiksa di Lanal Tual untuk proses hukum lebih lanjut", katanya menambahkan. Sementara KRI Multatuli-561 yang dikomandani Letkol Laut (P) Nanang Eko Ismurdianto, juga berhasil mengamankan sebuah kapal LCT Eka Kurnia Raja Ampat milik PT Eka Kurnia Baru di sekitar perairan Laut Seram, Maluku, (8/7). "LCT yang dinakhodai Achmad Pabo tersebut, kedapatan tidak dilengkapi dokumen yang sah, diantaranya surat izin pengoperasian kapal tramper sudah mati, sertifikat tidak ada dan ketiga ABK nya tidak terdaftar", katanya mengungkapkan. Kapal bercat putih hijau tersebut, selanjutnya dibawa ke Lanal Sorong untuk pemeriksaan. (*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008