Jakarta, 16/07/08 (ANTARA) - Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan RI dengan Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) telah menandatangani perjanjian kerja sama tentang penerimaan pembayaran dan pemindahbukuan hasil penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara elektronik. Penandatangan tersebut dilaksanakan di Gedung Dhanapala Departemen Keuangan Jakarta pada hari Selasa (15/07). Peluncuran fasilitas pembayaran PBB melalui electronic banking (e-banking) ini disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informasi, serta Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kerja sama dan peluncuran layanan ini merupakan komitmen BNI untuk menyediakan layanan solusi total perbankan bagi nasabah. Fasilitas ini juga mendukung pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak sehingga dapat membantu meningkatkan penerimaan pajak yang sampai saat ini merupakan sumber utama pendapatan Negara.(TB)

Pewarta: prwir
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2008