Yogyakarta (ANTARA News) - Djoko Suprapto tersangka penipuan pada proyek energi alternatif `Blue Energy` meminta penangguhan penyidikan, karena kesehatannya belum pulih setelah keluar dari rumah sakit `Jogja International Hospital` (JIH), Kamis siang. "Penyidikan lanjutan terhadap Djoko Suprapto masih menunggu kesehatannya membaik," kata Kasat Pidana Khusus (Pidsus) Direktorat Reskrim Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) AKBP Agung Yudha, Kamis malam. Ia mengatakan jika memang kesehatan tersangka tidak memungkinkan, apabila dilakukan pemeriksaan hasilnya tidak akan optimal, dan justru bisa membuat kesehatannya kembali memburuk. "Tadi pengacaranya sudah mengajukan permohonan untuk penangguhan penyidikan, dan dari rekomendasi dokter, yang bersangkutan harus istirahat sekitar satu pekan, yaitu hingga 24 Juli," katanya. Menurut dia, selama ini pengacaranya maupun tersangka Djoko Suprapto cukup kooperatif dan selalu memenuhi panggilan penyidikan, sehingga membantu kelancaran proses pemeriksaan. "Bahkan pengacaranya berjanji apabila sebelum tujuh hari ini kesehatan tersangka sudah membaik, dia akan datang sendiri ke Polda DIY," katanya. Djoko Suprapto penggagas energi alternatif `Blue Energy` resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY setelah dilaporkan pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) terkait dugaan penipuan dalam kerjasama pembangkit listrik alternatif `Jodhipati` dan bahan bakar alternatif dari air `Banyugeni` yang merugikan UMY sekitar Rp1,5 miliar.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008