Banyumas, (ANTARA News) - Jajaran Polsek Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, menangkap tiga pelaku pencurian besi bekas bantalan rel kereta api. "Tiga pelaku kita tangkap tadi pagi," kata Kapolsek Purwokerto Barat AKP Dwi Budianto, di Purwokerto, Kamis. Menurut dia, penangkapan ketiga pelaku pencurian tersebut terjadi ketika petugas Polsek Purwokerto Barat melakukan patroli rutin sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, kata dia, polisi menemukan sebuah mobil bak terbuka bernomor polisi R 1938 NA dalam kondisi mogok, dan saat didekati, lanjutnya, di bak mobil ditemukan tiga batang besi bekas bantalan rel KA. "Kita langsung mengamankan ketiga orang tersebut berikut barang bukti," kata dia. Menurut dia, pihaknya saat ini masih memeriksa ketiga orang itu yang masing-masing bernama Taufik (27) dan Indra (27), warga Rejasari, Purwokerto Barat, serta Yulius (30), warga Bantarsoka, Purwokerto Barat. Berdasarkan pengakuan para tersangka, bekas bantalan rel KA itu mereka curi dari emplasemen Stasiun Besar Purwokerto, yakni di dekat pintu perlintasan KA di Jalan Jenderal Soedirman, Purwokerto. Menurut mereka, tiga batang besi bekas bantalan rel KA tersebut akan dijual, dan hasilnya akan digunakan untuk berfoya-foya. Secara terpisah Kepala Humas PT Kereta Api Daerah Operasi (Daop) V Purwokerto, Moch. Fatcham mengatakan, di emplasemen Stasiun Purwokerto terdapat sekitar 100 batang besi bekas bantalan rel KA yang dikumpulkan dari berbagai wilayah dalam kewenangan Daerah Operasi KA V Purwokerto. Menurut dia, peristiwa pencurian bekas bantalan rel tersebut merupakan yang pertama kalinya terjadi di Daop V Purwokerto. "Meski berupa barang bekas, besi-besi tersebut akan diseleksi kelayakannya agar dapat digunakan sebagai bantalan rel darurat jika terjadi kecelakaan seperti KA anjlok," kata Fatcham menambahkan. (*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008