Yogyakarta (ANTARA News) - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam minggu ini akan mengirimkan surat permohonan izin kepada Presiden untuk menyidik Bupati Sleman Ibnu Subiyanto terkait dugaan korupsi pengadaan buku ajar. "Draf izin sudah jadi dan minggu ini akan saya tandatangani untuk segera dikirim ke Presiden," kata Kapolda DIY Brigjen Pol Drs Untung S Radjab di Yogyakarta, Kamis. Ia mengatakan surat izin Presiden diperlukan karena Ibnu Subiyanto saat ini masih aktif menjabat Bupati Sleman. "Jika nanti setelah surat izin dikirim dan dalam waktu 60 hari belum ada jawaban maka kami akan langsung melakukan penyidikan tanpa menunggu izin turun," katanya. Ia mengatakan, saat ini pihaknya juga berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kabareskrim Mabes Polri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani kasus korupsi buku ajar tersebut. "Kami terus koordinasi dan konsultasi dengan institusi tersebut agar proses penyidikan kasus ini dapat optimal," katanya. Lebih lanjut, ia mengatakan untuk saat ini status Ibnu Subiyanto belum sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp13 miliar. "Status Ibnu saat ini masih sebagai saksi dan belum mengarah tersangka," katanya. (*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008