Ottawa, (ANTARA News) - Seorang pria Belgia divonis penjara 20 bulan oleh pengadilan Kanada setelah ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis Kanada berusia 13 tahun, media massa setempat malaporkan, Kamis. Vincent Raphael Duval, pakar komputer berusia 32 tahun, bertemu gadis itu lewat internet dan kemudian berkunjung ke Kanada untuk menjumpainya. Orang tua sang gadis melaporkan kehilangannya karena ia tidak kembali ke rumah sepulang dari sekolah pada 13 Juni. Pihak kepolisian, yang menggunakan data-data dalam komputer si gadis, menemukan ia di pagi hari berikutnya di kamar hotel, tempat Duval menginap, di Montreal. Terdakwa dikenai tuduhan berlapis mencakup penculikan, pelecehan seksual, dan tiga kali melakukan rayuan gombal lewat internet. Seorang hakim pengadilan Quebec mengatakan dalam putusannya pada Kamis bahwa Duval bukan seorang pedofil karena ia pikir gadis itu telah berusia 20 tahun saat ia menjumpainya pertama kali lewat internet. Gadis itu mengatakan ia mengizinkan hubungan itu, namun karena usianya masih di bawah umur, perizinannya tersebut tidak berlaku, demikian diwartakan Xinhua. (*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008