Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membatalkan pembelian 11 pesawat angkut ringan Skytruck dari Polandia, karena pesawat sejenis sudah bisa diproduksi di dalam negeri oleh PT Dirgantara Indonesia. "Jika di dalam negeri kita sudah bisa membuat pesawat sejenis, ya...kita tidak perlu mendatangkan dari luar," kata Dirjen Sarana Pertahanan Departemen Pertahanan Marsekal Muda Eris Herryanto menjawab ANTARA di Jakarta, Jumat. Ia mengungkapkan, pembatalan tersebut tidak mempengaruhi hubungan baik kedua negara, bahkan pihak Polandia tetap menawarkan bantuan senilai 75 juta dolar AS yang semula akan digunakan untuk membeli sebelas pesawat angkut ringan Skytruck tersebut. "Pemerintah menghargai tawaran Polandia tersebut, namun hingga kini pemerintah Indonesia dalam hal ini Dephan, belum memutuskan menerima atau menolak tawaran tersebut, mengingat hal itu sangat tergantung pada kebutuhan," kata Eris. Ia menambahkan, "uangnya memang ada tetapi kalau kita belum membutuhkan alat atau persenjataan dari Polandia ya uang itu tidak bisa dibelanjakan. Jadi, kita pertimbangkan dulu,". Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AL Laksamana Pertama Iskandar Sitompul mengatakan, selain masalah birokrasi yang terkatung-katung, adanya perbedaan pesawat menjadi salah satu sebab mengapa pengadaan pesawat itu dibatalkan. "Sebelumnya, Kredit Ekspor (KE) Polandia senilai 75 juta dolar AS itu kita pergunakan untuk membeli pesawat patroli maritim (Maritime Aircraft Patrol/MPA) bukan pesawat angkut ringan. Jadi, Skytruck MPA bukan Skytruck angkut ringan," ungkapnya. Tentang apa saja alutsista yang akan dibeli dari Polandia, dengan dana 75 juta dolar AS itu, Iskandar mengatakan, pihaknya belum menetapkan apapun terkait pengalihan penggunaan dana tersebut. Pada kesempatan terpisah, Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengatakan, kerja sama dengan Polandia ini sudah berjalan sejak pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Pada waktu itu untuk pertama kali dilakukan kerja sama pengadaan pesawat jenis Skytruck senilai 135 juta dollar AS. Untuk pengadaan pesawat ini, juga dibahas soal persentase komponen dari Indonesia yang akan dilakukan oleh PT DI. PT DI akan mengerjakan 3-6 persen dari total nilai kontrak untuk membuat kandungan lokal pesawat tersebut. Namun, pemerintah Indonesia memutuskan untuk membatalkan pembelian seluruh Skytruck dari Polandia dan menyerahkannya pada PT DI. (*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008