Jakarta (ANTARA News) - PT Direct Vision selaku penyelenggara tv berbayar Astro telah menerima surat dari KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) yang menyatakan bahwa PT Direct terbukti tidak melakukan monopoli siaran sepakbola Liga Inggris. "Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari KPPU hari ini. Surat itu menyatakan PT Direct Vision terbukti tidak melakukan pelanggaran pasal 16 UU Persaingan Usaha," kata Vice President Corporate Affairs PT Direct Vision (Astro Indonesia), Halim Mahfudz, yang dihubungi di Jakarta, Jumat. Halim mengatakan dalam surat dari KPPU bernomor 543/AK/MK/VII/2008 tertanggal 24 Juli 2008 itu juga disebutkan PT Direct Vision terbukti tidak melanggar pasal 19 ayat a dan c mengenai tidak menghalangi pelaku lain untuk masuk ke pasar. "PT Direct Vision menaati dan menghargai keputusan KPPU. Dengan demikian penyiaran Liga Inggris di Astro sama sekali tidak melanggar persaingan usaha," katanya. Halim berharap pihak lain yaitu para operator TV berbayar agar juga menaati keputusan KPPU tersebut. "Keputusan KPPU ini bisa jadi preseden yang sangat baik bagi industri TV berbayar dan bagi persaingan usaha yang sehat," tambahnya. KPPU menyelidiki dugaan monopoli siaran Sepakbola Liga Inggris oleh operator TV berbayar Astro (PT Direct Vision) setelah mendapatkan laporan dari Indovision, Telkomvision dan IM2. Pada rangkaian penyelidikannya, KPPU sempat memanggil tiga pelapor tersebut dimintai keterangan di kantor KPPU. Ketua Tim Pemeriksa Kasus Astro, Tri Anggraini, mengatakan pihak pelapor mengakui sudah menderita kerugian material berupa kehilangan pelanggan akibat monopoli siaran Liga Inggris oleh Astro berkisar Rp1 triliun sampai Rp2 triliun tiap-tiap operator TV berbayar tersebut. Pada kesempatan sebelumnya, PT Direct Vision menyatakan kehilangan sekitar 7.000 pelanggan karena permasalahan dugaan monopoli siaran Liga Inggris. "Kita kehilangan pelanggan 7.000 dari 147.000 menjadi 140.000 selama kita `digebuki` yaitu dari kuartal keempat 2007 sampai kuartal pertama 2008. Pemberitaaan negatif tentang Astro mempengaruhi jumlah pelanggan," kata Halim Mahfudz. Dengan kehilangan 7.000 pelanggan tersebut, Astro kehilangan pendapatan sekitar Rp140 juta per bulan. "Tarif kita berkisar antara Rp150 ribu sampai Rp250 ribu per bulan, kalau diambil tengahnya Rp200 ribu maka bisa dihitung kerugian Astro," kata Halim.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008