Pangkalpinang (ANTARA News) - Sebanyak delapan orang pegawai BPK-RI akan dikenai sanksi dan kini kasusnya tengah dalam proses pemberkasan. "Ada beberapa auditor kami yang bermental bobrok, beriman tipis serta berintegritas kelabu. Terhadap auditor seperti ini kami tidak segan-segan menindak tegas dari sanksi administrasi sampai pemberhentian tidak dengan hormat," kata Wakil Ketua BPK, Abdullah Zainie SH, usai meresmikan kantor perwakilan BPK di Pangkalpinang, Jumat. BPK menurut Zaini telah memberikan sanksi bagi pegawai pada 2007 sebanyak 79 orang, delapan orang (2006), 50 orang (2005), dan 9 orang (2004). Dari lubuk hati yang paling dalam, Zaini meminta agar auditor dan pihak terkait lainnya untuk tidak mengajak dan membujuk auditor melakukan perbuatan kurang terpuji, yang bertentangan dengan sumpah jabatan dan integritas keauditorannya. "Kami juga minta bantuan bila ada auditor yang melaksanakan pekerjaan tidak terpuji untuk segera memberitahu agar dapat ditindak sesuai ketentuan berlaku," ujarnya. Ia mengingatkan auditor bahwa dalam mengembankan tugas sebagai pemeriksa mereka terikat dengan etika, moralitas dan integritas yang prima agar menjadi pekerja yang berkualitas tinggi. "Jangan lah saudara menodai BPK yang kita cintai ini, karena menodai BPK berarti menodai diri sendiri," ujarnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008