Yogyakarta (ANTARA) - Anggota jaringan pengedar ganja Jakarta, Tono Sirait (51) warga Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta, Sabtu dibekuk Tim Satuan Reserse Narkoba Poltabes Yogyakarta karena kedapatan memiliki setengah kilogram ganja. "Tersangka kami tangkap saat akan mengantarkan ganja di kampung Brantan, Tamantirta, Kasihan, Bantul sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kapoltabes Yogyakarta Kombes Pol Drs Agus Sukamso, Sabtu malam. Ia mengatakan dari pemeriksaan sementara tersangka mengaku ganja tersebut dikirim dari seseorang di Jakarta. "Tersangka ini merupakan pengedar besar yang selama ini terus dalam pantauan kami karena diduga sering mengedarkan narkoba di kalangan mahasiswa di Yogyakarta dan sekitarnya," katanya. Menurut dia penangkapan terhadap tersangka ini bermula dari informasi dua pemakai ganja Tatang (36) warga Kasihan, Bantul dan Wicaksono (42) warga Bugisan, Wirobrajan, Yogyakarta yang ditangkap pada Jumat malam (25/7). "Dari dua tersangka ini kami memperoleh informasi mereka mendapatkan ganja dari Tono, selain itu kami juga mendapat informasi tersangka akan mengantarkan ganja di suatu tempat. "Dari informasi tersebut kemudian kami lanjutkan dengan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka bersama barang buktinya," katanya. Guna penyilidikan lebih lanjut tersangka langsung ditahan di ruang tahanan Poltabes Yogyakarta.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008