Khartoum, (ANTARA News) - Aparat keamanan Sudan menyita rekaman gambar yang dibuat awak televisi Al-Jazeera setelah bentrokan mematikan antara polisi dan warga sipil, Senin, kata kepala biro Khartoum saluran televisi Arab itu. "Ketika kelompok (dari Al-Jazeera) menyelesaikan peliputan dan mulai kembali ke Khartoum, seorang penjaga keamanan nasional datang dan mengambil rekaman itu dan mengatakan kepada mereka bahwa tidak ada media yang diizinkan meliput kejadian ini," kata Al-Musalami al-Kabashi kepada AFP. Kamerawan dan reporter saluran televisi itu dihadang sekitar 160 kilometer sebelah selatan Khartoum ketika mereka sedang melakukan perjalanan pulang setelah meliput akibat dari bentrokan-bentrokan di Negara Bagian White Nile itu, kata Kabashi. Setelah rekaman itu diserahkan, awak televisi itu diizinkan melanjutkan perjalanan mereka. Polisi mengatakan, dua warga sipil tewas dan sembilan orang, tujuh diantaranya polisi, cedera setelah sekelompok warga sipil menyerang polisi. Peristiwa itu terjadi di Alaqa di daerah sepanjang kawasan sungai Nil sebelah selatan Khartoum. "Pada pukul 09.00 (pikul 13.00 WIB), sekelompok orang menutup jalan raya yang menuju Khartoum dan Kosti (ibukota Negara Bagian White Nile) dan aparat kepolisian berusaha membuka jalan raya itu," kata polisi dalam sebuah pernyataan. "Orang-orang yang menutup jalan itu menyerang polisi, sebagai akibat dari bentrokan itu, tujuh polisi cedera, dua warga sipil tewas dan dua warga sipil lain cedera," kata pernyataan itu. Sejumlah saksi mata mengatakan kepada AFP melalui telefon, warga sipil yang marah karena tidak diberi kompensasi atas pembangunan sebuah pabrik gula di tanah mereka menyerang pekerja-pekerja bangnan di proyek itu dan polisi yang akan membuka jalan-raya yang mereka tutup itu. Konstitusi sementara Sudan, yang dibuat setelah tercapainya perjanjian perdamaian enam tahun yang mengakhiri perang saudara 21 tahun antara pihak-pihak utara dan selatan, menjamin kebebasan pers dan berpendapat, namun sensor dilakukan setiap hari. Aparat kedamanan memeriksa terbitan-terbitan surat kabar setiap malam, dan redaktur yang menolak membatalkan artikel yang dianggap ofensif berisiko terkena larangan terbit surat kabarnya.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2008