Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, menggeledah gedung Masaro dan Senayan Residence terkait upaya penyidikan kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung di Sumatera Selatan untuk dijadikan pelabuhan Tanjung Apiapi. Juru bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa malam, mengatakan penggeladahan itu berlangsung sejak sore hari. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan yang dilakukan oleh sejumlah petugas KPK itu masih berlangsung. "Benar, itu terkait dengan kasus Tanjung Apiapi," katanya. Gedung Masaro adalah salah satu pusat niaga yang berada di pusat kota di kawasan Jakarta Selatan. Letaknya tidak jauh dari jalan Sudirman. Sedangkan, berdasar penelusuran, Senayan Residence adalah kawasan hunian vertikal yang dilengkapi fasilitas berkelas. Hunian itu berada di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, tidak jauh dari gedung DPR RI. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tentang kaitan kedua tempat itu dengan kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan di Sumatera Selatan. Wartawan juga belum mendapat kepastian tentang hubungan antara kedua tempat itu dengan dua tersangka kasus Tanjung Apiapi, Sarjan Tahir dan Yusuf E. Faisal. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga memiliki peran dalam dugaan korupsi alih fungsi hutan untuk pelabuhan Tanjung Apiapi. Sarjan adalah anggota Komisi IV DPR yang masih aktif, sedangkan Yusuf E. Faisal adalah mantan Ketua Komisi IV DPR. Sarjan dan Yusuf sudah beberapa kali diperiksa oleh petugas KPK. Dalam suatu pemeriksaan, Sarjan pernah mengembalikan uang sekitar Rp250 juta kepada KPK. Menurut pengakuan Sarjan, uang itu terkait dengan penanganan masalah kehutanan yang berasal dari Yusuf E. Faisal. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2008