Yogyakarta (ANTARA News) - Nasib Rancangan Undang-undang (RUU) Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih belum jelas, karena diduga draft RUU tersebut saat ini masih berada di tangan pemerintah pusat dan belum diserahkan kepada DPR RI. "Indikasi itu menunjukkan sampai saat ini RUU tersebut belum masuk ke DPR. Dengan demikian, tidak mungkin dalam waktu dekat akan dibahas di DPR RI," kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Ari Dwipayana MSi di Yogyakarta, Kamis. Kondisi itu, menurut dia, mengindikasikan ada permainan politik dalam menentukan nasib RUU Keistimewaan DIY. Apalagi saat ini menjelang Pemilu 2009, di mana Sultan Hamengku Buwono X yang kini menjabat Gubernur DIY dinilai sebagai salah satu figur calon presiden alternatif yang potensial. Figur Sultan yang dinilai potensial sebagai calon presiden alternatif pada Pemilu 2009 itu diduga membuat sejumlah pejabat di lembaga negara yang terkait dengan RUU Keistimewaan DIY masih menunggu perkembangan politik lebih lanjut. "Indikasi itu dimungkinkan karena di antara pejabat tersebut berbeda partai politik, sehingga ada yang setuju Sultan tetap menjadi Gubernur DIY, tetapi ada juga yang menghendaki Sultan maju sebagai calon presiden," katanya. Di tangan SBY Namun, menurut dia, sebenarnya nasib RUU Keistimewaan DIY ada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, karena pembahasan RUU itu mau dipercepat atau diperlambat tergantung kebijakan politik presiden. "Jika presiden membuat kebijakan politik untuk segera mengajukan RUU tersebut ke DPR, bisa saja DPR segera membahasnya. Namun, masih perlu dipertanyakan apakah RUU itu akan selesai sebelum masa jabatan Gubernur DIY selesai Oktober 2008," katanya. Ia mengatakan, jika pembahasan RUU tersebut tidak selesai hingga Oktober, sebaiknya presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang perpanjangan masa jabatan Gubernur DIY.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008