Pandeglang (ANTARA News) - Massa yang tergabung dalam Forum aksi jihad Rakyat Pandeglang (FAJRP) kembali mengepung gedung pendopo Pemkab Pandeglang, Kamis. Aksi ratusan mahasiswa dan ulama meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih kasus dugaan korupsi pinjaman uang daerah senilai Rp200 miliar dari Bank Jawa Barat tahun 2006 lalu. Selain itu, pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi Banten agar segera mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus itu. "Saat ini proses hukum pinjaman Rp200 miliar stagnan dan belum menyeret pelaku korupsi yang jelas-jelas anggota DPRD dan Bupati terlibat," kata Suhada Ketua Kordinator Lapangan FAJRP saat berorasi. Menurut dia, jika penegak hukum sudah menyeret pelaku dugaan korupsi Rp200 miliar pihaknya minta segera ditangkap karena sebagai rakyat menginginkan Pandeglang terbebas dari korupsi. Mencuatnya kasus dugaan suap anggota DPRD setempat dari uang pinjaman daerah Rp200 miliar itu, tentu mencoreng nama baik Pandeglang yang disebut-sebut sebagai kota sejuta santri dan seribu ulama. Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua ulama, tokoh masyarakat, LSM, Mahasiswa, OKP dan komponen masyarakat melawan terhadap penguasa atau pejabat yang bertindak korupsi karena menyengsarakan rakyat banyak. Begitu pula orasi lainya Agus menyatakan, anggota DPRD dan Bupati Dimyati Natakusumah jelas-jelas menghianati masyarakat karena mengeruk keuntungan pribadi dari pinjaman Rp200 miliar. Pembangunan sarana gedung SD maupun jalan pedesaan hanya alasan saja untuk memperoleh pinjaman daerah Rp200 miliar itu. "Buktinya, hingga saat ini banyak gedung SD rusak juga jalan pedesaan masih pengerasan batu," katanya. Dia mengatakan, pihaknya akan terus menggulirkan massa dan akan mendatangi KPK, Presiden RI, Wakil Presiden RI, Kejati dan Kejagung untuk segera memproses kasus pinjaman Rp200 miliar. Karena itu, pihaknya meminta Presiden RI untuk segera memberikan izin kepada Kejati untuk pemeriksaan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Sementara itu, aksi massa merasa kecewa karena Bupati Pandeglang tidak berada di tempat karena sedang tugas ke Jakarta terkait pinjaman Rp200 miliar. "Kalau masalah suap, saat ini sedang ditangani oleh Kejati Banten. Saya kira kita sabar menunggu kepastian hukum dan jangan sampai terpancing hal-hal yang belum tentu jelas kebenarannya," kata Kepala Bagian Humas Pemkab Pandeglang Olis Solihin.(*)

Pewarta: anton
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008