Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mencari aktor intelektual kasus aliran dana Bank Indonesia (BI). "Kita ingin mencari aktor intelektualnya, kenapa Rusli Simadjuntak (mantan Kepala Biro Gubernur BI) serahkan dana itu ke Antony Zeidra selanjutnya ke Hamka Yamdu," kata Ketua KPK, Antasari Azhar, seusai "Pemantapan Komitmen Mewujudkan Good Governance dan Zona Anti Korupsi", di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin. Ia juga mengatakan pihaknya dalam waktu dekat, akan memanggil kembali mantan anggota Komisi IX DPR, MS Kaban (Menteri Kehutanan) dan Paskah Suzetta (Meneg PPN/Ketua Bappenas), terkait kasus tersebut. "Dalam waktu dekat, saya sudah memberikan petunjuk kepada penyidik untuk mendalami semua," katanya. Ia menambahkan keduanya juga akan memberikan kesaksian dalam persidangan tersangka Hamka Yamdu terkait aliran dana BI. "Pada waktu persidangan Hamka Yamdu, penuntut umum akan menghadirkan kesaksian yang pada waktu penyidikan juga diperiksa, antara lain yang saya sebutkan tadi (Paskah Suzetta dan MS Kaban). Di bagian lain, ia juga menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dimana tempat tersangka Hamka Yamdu ditahan, guna mencegah adanya tekanan terhadap dirinya setelah kesaksiannya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dikatakan, koordinasi dengan aparat kepolisian itu, terkait dengan kekhawatiran akan adanya tekanan terhadap tersangka Hamka Yamdu. "Kita melakukan koordinasi kepada instansi tempat menitipkan penahanan itu," katanya.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008