Batam, (ANTARA News) - Petugas Kantor Imigrasi Khusus Batam menelusuri dua warga negara asing yang lolos saat hendak menyelundupkan 5.935 butir ekstasi di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (4/8). "Saat ini petugas imigrasi sedang mengecek ke kantor polisi, kami masih mengumpulkan data," kata Kepala Kantor Imigrasi Khusus Batam Dirman Sukardi di Batam, Selasa. Ia menyatakan berdasarkan informasi awal, kedua orang yang berhasil melarikan diri dari petugas Direktorat Pengamanan Otorita Batam (Ditpam OB) Ngh dan Oct adalah Warga Negara Singapura. Sampai saat ini, katanya, belum ada permintaan dari aparat kepolisian untuk cegah tangkal kedua WNA. Petugas imigrasi juga belum mengecek apakah kedua orang itu berangkat ke Singapura usai melarikan diri dari Bandara Hang Nadim. Ngh dan Oct melarikan diri saat barang bawaannya ditahan Ditpam OB. Keduanya mengelak dengan mengaku akan melakukan "check in", namun tidak pernah kembali. WNA itu berusaha menyelundupkan sekitar enam ribu butir ekstasi di dalam pengeras suara yang hendak dibawa ke Medan dengan pesawat Boeing 737-400 Mandala. Kepala Regu Ditpam OB-Bandara Hang Nadim, Sudirman, mengatakan penyelundupan itu terbongkar pukul 12.28 ketika Slamet Irwan, petugas ditpam, di layar pemindai mengamati ada barang yang mencurigakan di dalam wadah berlapis karung plastik berisi "loud speaker" dan kue-kue berwarna kuning. Pada tangkai plat pengeras suara aktif itu terdapat ikatan wadah berisi selain kue, sehingga petugas berniat memeriksanya di dalam kantor BC bandara dan meminta dua penumpang sebagai pemiliknya ikut dalam menyaksikan penggeledahan, tetapi ternyata malah kabur. Jarak dari X-ray ke ruang BC bandara hanya sekitar lima meter. Pertama penumpang pria mohon izin petugas untuk "check in" ke bagian "boarding" di gerai Mandala, yang berjarak sekitar 20 meter, tapi tak kembali. Begitu juga penumpang perempuan. (*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008