Jakarta (ANTARA News) - Persatuan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) mengeluhkan sertifikasi bankir yang dinilai cukup mahal biayanya dan waktunya cukup lama sehingga membebani perbankan. "Yang menjadi keberatan kami selama ini yaitu yang menyangkut biayanya yang mahal, kemudian mengenai kerepotan waktu, dan siapa-siapa saja yang mesti disertifikasi," kata Ketua Perbanas, Sigit Pramono usai mengikuti sosialisasi kebijakan sunset policy pajak di Jakarta, Selasa. Menurut Sigit, terhadap keberatan itu, Perbanas sudah mengadakan pertemuan dengan Bank Indonesia (BI). Saat ini BI sedang dalam proses revisi itu. "Mereka akan mulai dengan melakukan semacam evaluasi terhadap pelaksanaan sertifikasi selama ini. Kita harus bersabar dalam mengikuti proses ini, yang jelas sudah ada itikad baik dari BI untuk memperbaiki dengan menugaskan tim independent untuk melakukannya," katanya. Menurut dia, selain melibatkan asosiasi perbankan, BI juga melibatkan pihak lain seperti asosiasi bankir dan pelaksana sertifikasi yaitu Badan Serifikasi Manajemen Resiko (BSMR). "Kami menyampaikan usulan-usulan kepada mereka yang selama ini menjadi keberatan kami," katanya. Menyangkut siapa saja yang harus menjalani sertifikasi, Sigit mengatakan, tidak semua bankir perlu memperoleh sertifikasi. "Sama halnya dengan sertifikasi untuk internal auditor maka itu hanya untuk internal auditor saja," katanya. Menanggapi kampanye sunset policy oleh Ditjen Pajak ke kalangan perbankan, Sigit berpendapat, bank merupakan wajib pajak yang paling tertib dalam perpajakan karena lebih transparan, apalagi bank besar dan terbuka. "Untuk bank, kalau anggota kami pada umumnya tertib sekali, kalau ada kekurangan pasti kecil sekali. Yang paling penting lagi adalah mengajak atau berkampanye kepada nasabah bank," katanya. (*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008