Bandarlampung (ANTARA News) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Internasional Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP) terus memantau keberadaan dua ekor harimau sumatera yang telah dilepasliarkan di hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung pekan lalu. Koordinator Konservasi Harimau WCS-IP, Hariyo Tabah Wibisono, dihubungi dari Bandarlampung, Selasa, membenarkan, pemantauan keberadaan dua ekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di hutan TNBBS di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) itu, masih terus dilakukan. "Pemantauan perlu dilakukan untuk mengetahui perkembangan setelah pelepasliaran dua ekor harimau itu," kata Hariyo yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, membahas program konservasi harimau di dunia yang didukung LSM WCS itu. Menurut dia, pemantauan sekaligus untuk mengantisipasi kemungkinan kedua ekor harimau asal hutan Aceh Selatan yang ditranslokasi ke hutan di Lampung itu masuk ke perkampungan yang akan memangsa ternak maupun mengancam jiwa warga di sekitar hutan TNBBS itu. Pada leher kedua harimau yang telah dilepasliarkan sejak 22 Juli 2008, dipasangi GPS Collar yang dapat dipantau melalui satelit setiap saat. Perkembangan aktivitas kedua harimau jantan itu, "Pangeran" (berusia 5-6 tahun), dan "Agam" (4 tahun) setidaknya dipantau setiap jam untuk memastikan pergerakannya. Beberapa pihak yang terlibat dalam pelepasliaran, di antaranya WCS-IP dan Forum Harimau Kita, Balai Besar TNBBS, Dephut, dan pihak Artha Graha Peduli (sponsor translokasi dan pelepasliaran) bersama-sama memiliki akses untuk memantau harimau itu. Tim di lapangan juga tengah mengembangkan satgas bersama untuk mengantisipasi mitigasi konflik yang mungkin ditimbulkan atas keberadaan dua harimau yang akan berbaur dengan harimau residen di hutan itu, serta warga yang masih berdiam di perkampungan dalam hutan (enclave) Pengekahan, Desa Way Haru sebanyak 500 jiwa yang belum dipindahkan (relokasi) ke tempat lain. "Agam" dan "Pangeran" dilepasliarkan pada kawasan hutan dekat wilayah Tampang Belimbing (Tambling) di TNBBS pada areal seluas sekitar 53.000 ha dari total 356.800 ha luas hutan ditetapkan UNESCO sebagai "warisan dunia" itu. Masih ada tiga ekor harimau lagi, satu betina ("Panti"), "Ucok" dan "Buyung" yang telah ditranslokasi dari Aceh Selatan dan masih berada dalam perawatan serta adaptasi di kandang alami milik Tambling Nature Wildlife Conservation (TWNC) di hutan TNBBS yang dikelola Artha Graha itu. Rencananya dalam waktu dekat, ketiga ekor harimau itu akan dilepasliarkan pula.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008