Pandeglang (ANTARA News) - Ratusan siswa TK/MI/SMP/MDA milik Yayasan Darul Huda, Desa Cikoneng, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang terpaksa belajar di rumah warga karena gedung sekolah disegel oleh ahli warisnya. Ketua Pengelola Yayasan Darul Huda Mandalawangi, Iman Rohmawan, Selasa, mengatakan hingga kini siswa sudah tidak menggunakan gedung sekolah itu karena belum ada kejelasan dari keluarga ahli waris. "Untuk sementara kami belajar di rumah warga setempat meskipun kondisi belajar tidak layak," katanya. Menurut dia, sebetulnya bangunan seluas 500 M2 itu telah diwakafkan oleh pemilik Ny Picis pada tahun 1970-an lalu kepada Yayasan Darul Huda. Dalam pemberian wakaf itu tidak ada perjanjian oleh pihak keluarga dengan yayasan, namun hanya diperbolehkan untuk pendidikan. Tetapi, setelah pemilik Ny Picis meninggal dunia, anak-anak almarhumah yang sebagian tinggal di Jakarta menuntut tanah wakaf itu dikembalikan kepada keluarga. Akibatnya, kata dia, siswa sekolah itu tidak dapat lagi belajar karena tidak memiliki gedung sekolah. "Karena itu, kami memanfaatkan tempat belajar di rumah warga," katanya. Anak-anak sekolah yang telantar itu terdiri atas siswa taman kanak-kanak (TK) 25 orang, 72 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), 35 siswa SMP Terpadu, dan sebanyak 115 siswa Madrasah Diniyah Awaliah (MDA). Dia menyatakan, dengan terbatasnya sarana belajar itu maka kegiatan belajar mengajar dibagi menjadi pagi dan sore. Untuk mengatasi kesulitan ini, kata dia, saat ini Yayasan Darul Huda telah membangun gedung unit sekolah baru yang jaraknya tidak jauh dengan lokasi lama. Sementara itu, Hindun (13) seorang siswa SMP Yayasan Darul Huda, menyatakan, semestinya pihak pemilik tanah keluarga itu memberikan tenggang waktu agar proses belajar dan mengajar di sekolah itu tidak terbengkalai. "Saat ini kami tidak dapat lagi belajar dengan baik," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008