Pamekasan (ANTARA News) - Konflik di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pamekasan, Madura, Jawa Timur kian memanas. Kedua belah pihak, baik pihak Sahrawi maupun pihak Faridudin Tamim sama-sama mengklaim sebagai pengurus sah. Keduanya sama-sama mengaku PKB pimpinannya sesuai dengan hasil keputusan pengadilan dan AD-ART PKB. "PKB saya yang sah, sebab sudah diakui seluruh Indonesia, bahwa kepemimpinan PKB yang sah adalah kepemimpinan Muhaimin dan Lukman Edy. Dan SK kami ditanda tangani mereka," kata M. Sahrawi, Rabu. Menurutnya, dirinya ditunjuk sebagai ketua PKB Pamekasan sesuai SK yang ia terima dari PKB pusat dan ditandatangi oleh ketua umum PKB Muhaimin Iskandar dan sekretarisnya Lukman Edy. Penandatanganan SK susunan kepengurusan PKB Pamekasan menurut Sahrawi, setelah keputusan MA atas kasasi yang dilakukan kelompok PKB Gusdus. "Otomatis SK yang ditandatangani sebelum keputusan MA gugur demi hukum dan yang berlaku adalah SK baru" katanya Sahrawi. Sementara itu, ketua PKB kubu Fariduddin tetap bersikukuh pihaknya yang sah. Alasannya, berdasarkan SK DPP PKB 2543/DPP/02/IV/A.1/IX/2007, tentang penetapan kepengurusan pimpinan Fariduddin, dinyatakan jika ada perubahan kepengurusan baru harus dilakukan dengan jalan musyawarah. Sementara yang terjadi selama ini, PKB Pamekasan tidak pernah menggelar musyawarah pergantian pengurus. "Karena tidak pernah ada musyawarah membentuk kepengurusan baru itulah, maka saya telah kepemimpinan saya yang sah," kata Fariduddin Tamim menegaskan. Pergantian struktur kepengurusan partai melalui jalur musyawarah tersebut, lanjut Farid, sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2008 pasal 22 tentang kepengurusan partai politik dan AD-ART PKB pasal 21 ayat 4 dan pasal 54-58, yang di dalamnya dinyatakan, bahwa penggantian pengurus di tingkat kabupaten harus dilaksanakan melaui musyawarah cabang atau musyawarah cabang luar biasa. Karena sama-sama mengklaim sebagai pengurus yang sah, maka keduanya, PKB Sahrawi dan PKB Faridududdin Tamim, menempati kantor cabangnya sendiri-sendiri. PKB kubu Fariduddin tetap di kantor lama, di jalan Segara, sedang PKB kubu Sahrawi menempati kantor baru di jalan Jokotole Pamekasan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008