Jakarta, (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membahas pemakaian seragam khusus atau baju bagi pihak yang terjerat kasus korupsi, kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta, Kamis. Ggagasan pemakaian seragam khusus itu untuk menimbulkan efek jera, sehingga upaya pemberantasan korupsi bisa maksimal, katanya. Gagasan itu, menurut dia, sudah dibahas dalam beberapa rapat yang diikuti oleh pimpinan KPK. "Tidak ada yang keberatan," katanya. Rencananya, gagasan tentang pakaian khusus perkara korupsi itu akan dibahas lebih intens dalam rapat pimpinan KPK selanjutnya. Ia belum bisa memastikan apakah pakaian itu hanya akan dikenakan kepada terdakwa kasus korupsi, atau juga mereka yang masih berstatus sebagai tersangka. Jika tercapai kesepakatan tentang pakaian khusus koruptor, maka rencananya pimpinan KPK akan menuangkannya dalam surat keputusan. (*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008