Banda Aceh (ANTARA News) - Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang jujur dan adil (jurdil) serta tanpa tekanan (intimidasi) merupakan faktor penting lahirnya wakil rakyat (legislatif) berkualitas untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan daerah, kata Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin. "Saya berharap pelaksanaan Pemilu legislatif 2009 di Aceh Tengah bisa berlangsung jurdil dan tidak di bawah tekanan dari pihak mana pun. Biarkan masyarakat bebas memilih wakilnya untuk duduk di DPRK, DPRA dan DPR RI," katanya di Takengon, Kamis. Saat melantik lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Bupati menyatakan pelaksanaan pemilu jurdil itu akan membuat anggota KIP bisa bekerja bebas dan tanpa tekanan dari pihak mana pun, termasuk partai politik (parpol). Lima anggota KIP) Aceh Tengah priode 2008 - 2013 yang dilantik itu yakni Ir Ivan Astavan Manurung, Darmawan Putra, Ir Husin Canto, Drs. Hasbullah AR dan Hamidah SH. Menurut Nasaruddin, KIP menyelenggarakan pemilu berdasarkan asas-asas demokratis. Artinya pemilu dilaksanakan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. "Situasi itu akan terwujud apabila dilaksanakan oleh enyelenggara pemilu yang mempunyai integritas, profesionalitas dan akuntabilitas yang tinggi," katanya. Secara konstitusional, ia menjelaskan pelantikan KIP sekarang merupakan KIP kedua yang dibentuk setelah pemilu demokratis sejak bergulirnya reformasi 1998. "Kami berharap KIP Aceh Tengah dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan mampu memfasilitasi pelaksanaan Pemilu 2009 yang jujur dan adil," kata Bupati.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008