Kupang (ANTARA News) - Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Nusa Cendana Kupang, Nikolaus Pira Bunga, SH, MHum menyarankan agar para koruptor diarak keliling Indonesia. "Gagasan mengenakan koruptor pakaian seragam juga baik, tetapi lebih baik kalau koruptor dibawa dan diperkenalkan keliling Indonesia dan disambut seperti para juara `event` tertentu," kata Nikolaus Pira Bunga yang juga Pembantu Dekan Fakultas Hukum Undana Kupang, di Kupang, Minggu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memborgol dan memberikan baju khusus bertuliskan "Koruptor" untuk para koruptor yang sedang menjalani proses hukum. Ini untuk menumbuhkan efek jera dan rasa malu di kalangan aparat dan masyarakat karena melakukan korupsi. Pira Bunga mengatakan, dengan memperkenalkan para koruptor secara sendiri atau bergerombolan keliling Indonesia, efek jeranya akan lebih kuat. Misalnya, koruptor di Jakarta dibawa ke daerah dan sebaliknya koruptor di daerah dibawa ke Jakarta untuk diperkenalkan kepada masyarakat luas, sehingga warga bisa melihat langsung tampang koruptor tersebut, katanya. Langkah ini akan memberi efek jera sosial lebih kuat ketimbang hanya mengenakan pakaian seragam koruptor dan hanya dilihat oleh sekelompok kecil orang melalui layar televisi, kata Pira Bunga. Dia menjelaskan, praktek memberi hukuman terhadap pencuri dalam masyarakat saat ini dengan menyuruh pencuri secara perorangan atau berombongan memegang atau menjinjing atau memikul dan disuruh memanggil dan berteriak untuk masyarakat dengan kata dan bahasa "lihat saya atau kami mencuri jangan meniru atau jangan meniru kami" justeru lebih efektif. Karena masyarakat luas yang melihat langsung kejadian itu, pasti tidak akan melakukan hal serupa karena takut disuruh membawa keliling hasil curiannya sambil berteriak-teriak dari satu lorong ke lorong yang lain, katanya. Praktek ini juga bisa diterapkan pada para koruptor kelas kakap yang mencuri uang rakyat untuk kepentingan diri dan kroni-kroninya, katanya. "Bagi saya, kita tidak perlu tanggung-tanggung memberi hukuman kepada para koruptor. Kalau masyarakat kecil di desa yang mencuri ubi lalu disuruh memikul ubi sambil berteriak, saya curi ubi, saya curi ubi, jangan tiru saya` mengapa tidak dilakukan pada koruptor yang mencuri uang rakyat," katanya. Hukum, kata dia, tidak boleh dibeda-bedakan, jika pemerintah memiliki komitmen secara sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi di Indonesia. (*)

Pewarta: muhaj
COPYRIGHT © ANTARA 2008