Jakarta (ANTARA News) - Badan Pusat Statistik akan mempercepat pengumuman pertumbuhan ekonomi kuartal II 2008 dari seharusnya 15 Agustus menjadi 14 Agustus 2008, menyusul percepatan pidato Presiden tentang Pengantar Nota Keuangan dan RAPBN 2009. "Kan biasanya pidato pada 16 Agustus. Tapi kemudian dipercepat jadi 15 Agustus. Padahal tanggal itu adalah jadwal rutin BPS menyampaikan pertumbuhan ekonomi kuartal II, sehingga pengumumannya kita percepat jadi tanggal 14 Agustus," kata Kepala BPS Rusman Heriawan yang dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa. Ia menjelaskan, perubahan itu tidak berpengaruh apapun pada data yang akan diumumkan mengingat seluruh data telah dikumpulkan paling lambat Juli lalu. "Angka pertumbuhan ekonomi besok pasti akan digunakan dalam pidato Presiden," katanya. Sesuai prosedur, katanya, BPS akan merekam data perkembangan ekonomi dari seluruh provinsi di Indonesia serta meliputi seluruh sektor, seperti pertanian dan jasa. "Data itu harus dikesankan tidak berdiri sendiri," katanya. (*)

Pewarta: muhaj
COPYRIGHT © ANTARA 2008