Dubai, (ANTARA News) - Polisi Uni Emirat Arab telah menyita 202 heroin dan menangkap 19 warga Afghanistan, kantor berita resmi WAM melaporkan Selasa. WAM mengatakan "heroin berkemurnian-tinggi", senilai kira-kira 10,9 juta dolar, itu disita di keemiran Sharjah, tempat para tersangka memiliki izin untuk mengimpor buah dan makanan sebagai kedok. Narkotika itu diselundupkan dalam tanki bahan bakar trek yang diimpor ke negara Arab Teluk itu. Afghanistan memproduksi sekitar 93 persen dari opium dunia pada 2007, sebagian besar dari jumlah itu diproses untuk membuat heroin yang sangat mencandu dan diekspor. Korupsi di negara Asia tengah itu telah merintangi upaya untuk memerangi perdagangan yang sedang meledak tersebut, menurut PBB. UAE merupakan federasi dari tujuh keemiran yang mencakup pusat perdagangan dan pariwisata Dubai. Negara pengekspor minyak dari sekitar 4,5 juta orang itu menikmati salah satu penghasilan per kapita tertinggi di dunia berkat peningkatan enam kali lipat harga minyak sejak 2002. Penyelundup obat bius menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati di negara-negara Teluk. Di Arab Saudi, para pelanggar dipancung.(*)

Pewarta: adit
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2008