Banda Aceh, (ANTARA News) - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, ditangkap aparat kepolisian dan sempat diamankan di Markas Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Kini ia telah diterbangkan kembali ke Jakarta. "Betul WNA itu kita tangkap di di Kota Banda Aceh. Penangkapan itu kami lakukan atas permintaan Mabes Polri dan tadi pagi telah kami kirim ke Jakarta," kata Kapolda NAD, Irjen (Pol) Rismawan, di Banda Aceh, Jumat. Usai mendengar pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disiarkan langsung di TVRI Jakarta di gedung DPR Aceh, ia menegaskan informasi penangkapan baru diperolehnya dari Direktur Reskrim Polda NAD. "Saya belum mendapat laporan lengkap dari Dir Reskrim, terkait identitas dan kasus WNA Australia tersebut," tambahnya. Informasi yang berkembang menyebutkan WNA Australia yang ditangkap Polri itu bernama Robert James. Kapolda menegaskan penangkapan WNA itu karena permintaan Mabes Polri. "Polda NAD diminta bantuan. Kita tidak tahu apa kasusnya. Setelah ditangkap, kemudian kita terbangkan kembali ke Jakarta (Mabes), itu saja," katanya.(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008