Purwakarta (ANTARA News) - Lebih dari 300 warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa, mendatangi Polres Purwakarta untuk melaporkan pernyataan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang dinilai melakukan penistaan agama Islam. Penistaan itu adalah menyejajarkan eksistensi Alquran dengan alat musik suling, yang disampaikan saat pengajian Bale Paseban di Pendopo Purwakarta, 7 Agustus 2008. Sementara itu, warga Purwakarta mendatangi Polres Purwakarta sejak sekira pukul 10.00 WIB hingga Selasa petang pukul 16.30 WIB. Sebagian warga ada yang melapor dengan mengatasnamakan pribadi dan sebagian lainnya atas nama kelompok. Di antara kelompok umat Islam yang melapor tentang pernyataan kontroversial bupati ke Polres itu ialah jamaah Islamic Center Garokgek (ICG), Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, beserta pimpinan jamaah tersebut, Habib Ali bin Abu Bakar Al-Athos. Sejumlah kiai atau ustadz di sekitar Kecamatan Plered juga melapor mengenai pernyataan Dedi Mulyadi ke Polres Purwakarta, pada Selasa ini. Juru bicara Komunitas Umat Islam, Zainal Abidin, yang mendampingi ratusan warga yang melapor ke Polres itu, berharap agar pihak Polres menerima laporan warga dan segera menyelidiki perkara tentang pernyataan bupati itu. "Kami semua berharap agar pihak kepolisian segera menangkap, mengadili dan memproses hukum Dedi, karena telah mengecewakan dan membuat resah umat Islam di Purwakarta," katanya. Ia mengaku akan terus mengawal proses hukum mengenai perkara penistaan agama Islam tersebut. Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Sufyan Syarif mengaku akan selalu menerima laporan dari warga Purwakarta mengenai pernyataan bupati yang dinilai telah menistakan agama Islam. "Semua laporan kami terima, asalkan disampaikan dengan sopan. Kami juga akan menyelidiki perkara ini sampai tuntas," katanya. Pihaknya sudah membentuk tim untuk mengusut tuntas perkara pernyataan bupati yang dinilai telah menistakan agama Islam tersebut. Tim itu sendiri terdiri atas Reskrim Polres Purwakarta dan Reskrim Polwil Purwarta. Pada hari Sabtu (16/8) Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi telah menerima surat dari MUI Purwakarta dan menyatakan kekhilafannya, serta telah menyampaikan permohonan maaf kepada MUI dan umat Islam di Purwakarta. Surat Penyataan Bersama itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Purwakarta KH Otoillah Mustari, Dedi Mulyadi, dan Kapolres Purwakarta AKBP Sufyan Syarif, di aula Polres Purwakarta. Atas pernyataannya itu, Dedi pun didesak untuk menyampaikan permohonan maafnya secara resmi kepada MUI Purwakarta dan seluruh umat Islam di Purwakarta. Usai menandatangani Surat Pernyataan Bersama, Dedi Mulyadi mengaku sudah bertaubat dan menjadikan hal-hal yang sudah terjadi itu sebagai pelajaran berharga. "Semua yang terjadi, saya jadikan pelajaran berharga agar tidak terulang kembali. Apalagi mengenai agama, harus hati-hati. Jangan sampai menimbulkan multi-tafsir," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008