Jakarta (ANTARA News) - Pengiriman perawat dan tenaga-tenaga terampil dari Indonesia ke luar negeri seperti ke Jepang memperoleh tanggapan positif dari pejabat Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), karena akan mengundang minat lebih banyak orang untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuannya. Direktur Departemen Analisis Pasar Perburuhan dan Ekonomi ILO Jenewa Dr Duncan Campbell dan Direktur ILO Jakarta Alan Boulton mengatakan hal tersebut di Jakarta, Rabu sehubungan dengan peluncuran laporan terbaru ILO bertajuk Tren Ketenagakerjaan dan Sosial di Indonesia 2008: Kemajuan dan Langkah menuju Pembangunan Padat Karya. Hadir pada acara itu Prof Dr Sri Moertiningsih Adioetomo dari Universitas Indonesia, Rahma Iryanti dari Bappenas dan Kee Beom Kim, ekonom dari ILO Jakarta. "Baru-baru ini saya menonton tayangan berita tentang pengiriman tenaga perawat dari Indonesia ke luar negeri seperti Jepang di stasiun televisi BBC. Ini menarik dan suatu kemajuan yang berarti," kata Campbell kepada wartawan. Menurut dia, Jepang termasuk negara maju yang memiliki jumlah orang lanjut usia relatif tinggi sehingga memerlukan tenaga kerja yang mempunyai keterampilan untuk merawat mereka. Boulton mengatakan pengiriman tenaga tersebut dapat menarik minat orang-orang di Indonesia untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka tatkala angkatan kerja Indonesia meningkat untuk kurun waktu 2006-2015 yang mencapai 14 persen dan kelompok yang berpendidikan masuk ke dunia kerja makin tinggi. "Saya pikir pengiriman tenaga terampil seperti itu di masa depan akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan di luar negeri sehingga tenaga kerja Indonesia di luar negeri tak lagi didominasi mereka yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga," ujarnya. Sesuai dengan Persetujuan Kemitraan Ekonomi antara Jepang dan Indonesia (JIEPA) yang berlaku efektif dan mulai dilaksanakan pada 1 Juli 2008, Jepang merekrut calon perawat dan pengasuh orang jompo dari Indonesia mulai tahun 2008. Setelah mengikuti pelatihan bahasa Jepang selama enam bulan yang dibiayai pemerintah Jepang, mereka dapat bekerja atau melakukan magang di rumah sakit atau panti jompo. Jika mereka berhasil meraih lisensi nasional Jepang selama berada di Jepang, maka mereka dapat melanjutkan pekerjaan sebagai perawat atau pengasuh orang jompo. Selama dua tahun pertama, Jepang akan menerima maksimal 1.000 orang yang terdiri atas maksimal 400 orang calon perawat dan maksimal 600 orang calon pengasuh orang jompo.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008