Jakarta, (ANTARA News) - DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menegaskan kasus hukum yang dialami Wakil Ketua Umum Gerindra Muchdi Pr tidak akan mempengaruhi kinerja partai tersebut dalam menghadapi Pemilu 2009. Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon di Kantor DPP Gerindra, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis, mengatakan, partainya menganggap kasus yang dialami Muchdi dalam kapasitasnya sebagai mantan Deputi V Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan kasus hukum biasa yang bisa dialami siapa pun. "Kami melihat kasus ini sebagai kasus hukum biasa," katanya. Ia mencontohkan Akbar Tandjung ketika masih menjabat Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar juga pernah menjalani proses hukum seperti itu. Selama belum ada ketetapan hukum yang mengikat, katanya, maka seseorang belum bisa dinyatakan bersalah. "Ini kan masih proses, tentu belum dapat kita lihat hasilnya seperti apa. Selama belum punya kekuatan hukum tetap dan mengikat dari pengadilan, Pak Muchdi belum bisa dibilang bersalah," kata Fadli. Menurut dia, Partai Gerindra memberikan dukungan moril dan bantuan advokasi terhadap Muchdi PR yang ikut membidani berdirinya salah satu partai baru peserta Pemilu 2009 itu. Sementara itu, pada waktu yang sama, Kamis sekitar pukul 10.00 WIB, mantan Deputi V Kepala BIN Muchdi PR yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, mulai menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jakarta. Dalam daftar bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR yang diajukan Gerindra ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), nama Muchdi PR tidak termasuk dalam daftar. Tidak dimasukkannya Muchdi menjadi bakal caleg Gerindra bukan disebabkan kasus hukum yang sedang dialaminya. "Bukan karena kasus hukum itu, Pak Muchdi memang tidak mau dicalonkan," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Menurut dia, bukan hanya Muchdi PR, tokoh Gerindra lainnya seperti Prabowo Subianto dan sejumlah Ketua DPP juga tidak mau dicalonkan sebagai anggota legislatif dengan alasan ingin berkonsentrasi membesarkan partai yang baru berusia sekitar lima bulan itu. "Di Gerindra ini, tidak semua ketua partai di semua tingkatan kepengurusan menjadi caleg," katanya. Ia menambahkan, Partai Gerindra mengajukan sebanyak 584 caleg untuk DPR , yang 33 persen di antaranya adalah perempuan. Di 11 daerah pemilihan, caleg dengan nomor urut satu duduki oleh caleg perempuan. Selain itu, kata Ahmad, hampir 80 persen caleg Gerindra berumur di bawah 50 tahun, dan sebanyak 60 persen caleg berpendidikan S1, sebanyak 28 persen berpendidikan S2 dan S3 serta sisanya berpendidikan diploma dan setingkat SMU. "Karena itu, diharapkan ke depan Gerindra bisa membawa dinamika dan semangat dalam parlemen," katanya.(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008