Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyerahkan jabatannya kepada Mohammad Mahfud MD di Jakarta, Kamis, dengan mengimbau semua pihak untuk tidak mempermasalahkan latar belakang politk hakim konstitusi, tetapi sebaiknya menilai independensi dalam menjalankan tugasnya. Pernyataan tersebut disampaikan Jimly kepada wartawan terkait dengan latar belakang Mahfud yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Sebelum menjabat ketua MK, saya juga pernah menjadi salah satu pengurus partai," kata Jimly. Menurut dia, tidak ada permasalahan dengan latar belakang hakim yang pernah menjadi kader partai. "Itu masa lalu. Tugas baru harus dijunjung tinggi," katanya. Ia memuji kemampuan Mahfud, dan Jimly yakin Mahfud mampu meningkatkan kinerja MK dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan independensi. "Dia memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas konstitusi sebagai ketua MK periode 2008-2011. Itu sudah disampaikannya saat berpidato tadi," katanya. Mohammad Mahfud MD dalam pidatonya berjanji akan menjaga netralitas hakim. "Hakim harus tetap menjaga independensi. Itu hal yang paling penting," katanya dalam pidatonya setelah disumpah menjadi ketua MK. Ia menegaskan, meskipun dirinya berasal dari parpol, namun tetap akan mempertahankan independensi dan imparsialitas MK. Kata dia, hakim tidak bisa didikte oleh pihak manapun yang memiliki kepentingan. "MK lembaga kebanggaan, dan kami menyadari tanggungjawab sangat berat," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008