Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan daerah (DPD) meminta kepada daerah-daerah untuk sangat berhati-hati jika ingin menerbitkan obligasi daerah mengingat hal itu merupakan utang yang harus ditutupi nantinya dan tidak menjadi bebani bagi anggaran daerah ke depannya. "Obligasi daerah juga harus diperhatikan karena itu utang," kata Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita di sela-sela Sidang Paripurna Khusus DPD dengan acara Pidato Kenegaraan Presiden di Gedung DPR Jakarta, Jumat. Dia meminta, penggunaan dana hasil penerbitan obligasi pun hendaknya digunakan dengan amat sangat bijaksana dan untuk kebutuhan yang mendesak. "Kalau untuk pembangunan sosial ya jangan pakai utang. Kalau ada hibah, pakai hibah," katanya. Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Gubernur Propinsi Gorontalo Fadel Muhammad mengatakan, pihaknya sebenarnya sangat berkeinginan menerbitkan obligasi daerah, terutama untuk membiayai pembangunan infrastruktur di daerah tersebut. "Kebijakan nasional mengenai itu kan belum keluar. Tapi jika itu sudah keluar dan siap, kita akan coba," katanya. Menurutnya, propinsi yang dipimpinnya diyakini akan bisa memenuhi seluruh persyaratan penerbitan obligasi daerah, apalagi dengan reputasi sebagai propinsi dengan laporan keuangan terbaik di Indonesia. "Kita memang tidak mengalami defisit anggaran, tapi kita tetap ingin menerbitkan obligasi daerah tersebut. Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution menyebutkan bahwa setiap daerah yang ingin menerbitkan obligasi daerah harus memiliki laporan keuangan dengan opini BPK "wajar tanpa pengecualian" (WTP). Salah satu daerah yang mendapat opini tersebut adalah Propinsi Gorontalo. (*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008